Bebas dari Tahanan, Ahok Mau Perpanjang SIM B1
- ANTARA FOTO/HO/Tim BTP
VIVA – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah bebas dari rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 24 Januari 2019.
Pada hari kebebasannya itu, Ahok dijemput anak sulungnya Nicho Sean. Dalam perjalanan pulang dari penjara menuju rumah, Ahok membuat video blog atau vlog. Vlog pertama Ahok dipublikasikan di akun YouTube Ahok bernama "Panggil Saya BTP", 24 Januari 2019.
Vlog dibuat dalam sebuah mobil yang tengah melintasi sejumlah ruas jalan di Jakarta. Ahok tampak bercakap-cakap dengan anaknya, Nicho Sean.
Dalam perjalanan, Ahok sempat menanyakan apakah akan lewat Jembatan Layang Semanggi. "Kita lewat Semanggi yang itu enggak sih yang naik ke atas itu," ujarnya seperti dikutip dari YouTube "Panggil Saya BTP", Jumat, 25 Januari 2019.
"Harusnya gua yang nyetir itu," ujar Ahok menambahkan seraya tertawa.
Namun masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki Ahok telah habis.
Sambil tertawa, sang anak menimpali keinginan Ahok itu. Nicho menyebutkan, Ahok nanti bisa kena masalah lagi jika menyetir tanpa SIM. Padahal, Ahok baru saja keluar dari masalah.
Ahok lantas menunjukkan SIM yang telah lewat masa berlakunya pada Juni 2018. SIM yang dimiliki Ahok merupakan SIM B1. SIM tersebut dibuat pada 2013. "Bawa truk (SIM) B1," ujar Ahok.
Usai bebas, Ahok ingin memperpanjang SIM-nya agar bisa mengemudi kendaraan sendiri. "Yang paling mau saya lakukan saya mau bikin SIM. SIM saya lewat, udah berakhir waktu ulang tahun kemarin. Mau nyetir saya," katanya.
(art)