Sabu Jenis Baru Diselundupkan dalam Abon Lele dan Teri Medan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Sebanyak 11 orang pelaku jaringan narkoba Banjarmasin-Jakarta diciduk polisi karena coba menyelundupkan sabu dan pil ekstasi dalam kemasan abon lele dan teri Medan. Para pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

11 pelaku yang dicokok adalah HAR, FIR, AH, GZ, NR, AR, AW, ZN, TON, FM, dan YAH. Mereka ditangkap di tempat berbeda. Hingga kini dua orang masih buron, yakni MG dan HONG. Diduga barang haram itu dari keduanya.

"Abon lele khas di Riau sama tersangka dalamnya diganti sabu. Sama dengan teri Medan juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 Januari 2019.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyita sabu seberat 6,5 kilogram, 57.578 pil ekstasi, 15,19 gram ganja juga narkoba bernama Yaba yang jarang beredar sebanyak 20 butir.

"Yaba ini sabu model baru mengandung metapetamin. Bentuknya lebih kecil ini dikemas di teri Medan yang (bungkusan) berwarna hijau itu. Sekitar 20 ribu butir," kata dia.

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

Die menjelaskan, sebagai model baru yang kecil, Yaba seperti ekstasi. Namun, untuk harga lebih mahal.

"Harganya lebih mahal. Dia tidak tahu harga satuan, perintahnya hanya ambil dan dorong ke partai besar," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (art)

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024