Ahok Bebas 24 Januari, Polisi Sebut Pengamanan Tak Perlu Berlebih
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019. Pihak kepolisian mengaku tak ada persiapan khusus dalam mengawal bebasnya Ahok.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bila massa datang untuk menyambut Ahok bebas maka akan disiapkan pengamanan.
"Kalau ada yang datang massa banyak akan diamankan oleh Korps Brimob. Cukup dengan ditambah polsek itu," kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 18 Januari 2019.
Dedi menambahkan, Ahok berpesan agar pendukungnya tak usah datang. Maka dari itu, pengamanan berlebih nampaknya tak perlu.
"Ahok sendiri sudah menyampaikan ke Ahokers, 'enggak usah dijemput, saya mau pulang sendiri, mau happy-happy sendiri', ya sudah," katanya.
Ahok akan menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 24 Januari 2019. Ahok akan bebas setelah ditahan sejak 9 Mei 2017 atas kasus penodaan agama. (art)