Terciduk di Bandara, WN Mozambik Oplos Sabu dengan Handuk dan Kaos
- VIVA/Sherly
VIVA – Ada-ada saja cara pelaku penyelundupan narkoba untuk mengelabui petugas. Seorang pria Warga Negara Asing diciduk di Bandara Soekarno Hatta, karena berupaya selundupkan sabu.
Warga negara Mozambik bernama Samuel Machado Nhavene nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu lewat Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dengan mengoplos sabu tersebut di pakaian dan handuknya.
"Pelaku merupakan jaringan antar-negara Mozambik dan Indonesia," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 Januari 2019.
Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan kilogram sabu. Jika dilihat kasat mata, pakaian dan handuk tersebut nampak seperti pakaian dan handuk basah. Namun, yang aneh meski basah pakaian dan handuk terlihat kaku. Hal itu menimbulkan kecurigaan. Usut punya usut, ternyata sabu itu dicairkan dan direndam bersama pakaian dan handuk.
"Nanti dikeringkan. Pakaian dan handuk itu akan diperas dan sabu kering itu bisa digunakan. Kemudian, dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi narkotika dan hasilnya pakaian dan handuk mengandung sabu," kata dia. (asp)