Ahok Tak Mau Disambut Pendukung saat Bebas
- IG BasukiBTP
VIVA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 24 Januari 2019 mendatang.
Ahok akan bebas setelah ditahan sejak 9 Mei 2017 atas kasus penodaan agama. Dalam sebuah surat yang ditulis Ahok dan dipublikasikan oleh tim melalui Instagram @BasukiBTP, Ahok meminta pendukungnya tak menyambut dia saat bebas.
"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok seperti dukutip VIVA, Jumat, 18 Januari 2019.
Ahok punya alasan, saat dia bebas merupakan hari Kamis di mana banyak warga yang masih menjalankan aktivitas dan bekerja. Dia tak mau dengan kebebasannya, penyambutan pendukung malah membuat macet jalan.
"Saya bebas tanggal 24 Januari 2019 adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja, jalanan di depan Mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah. Sebaiknya tidak ada penyambutan," kata Ahok. (ase)