Anies Sedang Siapkan Aturan Soal Parkir Karyawan Pemda DKI

Pengendara mobil membayar parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA –  Polemik  pencabutan subsidi parkir Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di IRTI Monas masih berlanjut. 

Belajar dari Kasus Arafah, Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Itu Haram Hukumnya

Pencabutan subsidi tersebut mengakibatkan para PNS memilih parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta, yang seharusnya tidak boleh dilakukan para PNS. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kalau permasalahan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sedang dibahas .

Gak Tahu Etika Pengguna Mobil Ini Bikin Kesel Orang Lain

"Semuanya akan diatur, lagi kami proses sekarang. Nanti  kalau sudah akan tertib kembali. Semuanya lagi dibuat aturannya, mungkin kita akan memiliki pengelolaan parkir yang dapat dipahami oleh semuanya," ucap Anies di Balaikota, Rabu, 16 Januari 2019. 

Diketahui, sebelum aturan subsidi dicabut tarif berlangganan di IRTI Monas sebesar Rp 66 ribu per bulan untuk roda empat, lalu Rp 22 ribu per bulan untuk roda dua. Saat ini tarif tersebut dicabut dan harga yang berlaku adalah Rp 550 ribu perbulan untuk kendaraan roda empat dan Rp 352 ribu perbulan untuk kendaraan roda dua. (mus)

Pemilik Toyota Avanza Ini Dibuat Kaget Setelah Parkir Sembarangan
Arafah Rianti

Arafah Rianti Dilabrak Tetangga Diduga Karena Parkir Mobil, Begini Kelanjutannya

Penyebab Arafah dilabrak diduga karena parkir mobil sembarangan. Arafah yang kini dikenal sebagai komika sukses sudah memiliki tiga buah kendaraan mobil.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024