Atasi Penurunan Tanah di Jakarta, Pemprov DKI Gandeng Jepang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima perwakilan JICA.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik pelaksanaan rapat kedua Joint Coordinating Committee atau JCC. Proyek ini untuk mempromosikan penanggulangan penurunan tanah di Jakarta. 

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Anies berharap, hasil rapat kedua ini mampu mempercepat proyek promosi penanggulangan penurunan tanah di Jakarta. Proyek akan berlangsung selama tiga tahun, mulai tahun ini sampai dengan Januari 2021. 

Menurut Anies, dalam penanganan ini harus belajar dari beberapa kota lain di dunia yang pernah mengalami penurunan permukaan tanah. Misalnya Jepang yang mengalami penurunan permukaan tanah luar biasa, khususnya di Tokyo yang turun amat dalam.  "Kemudian mereka ada usaha sangat serius. Saya berharap kita akan bisa nanti merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam jangka panjang," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Januari 2019.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Anies mengatakan, penurunan permukaan tanah di Jakarta merupakan salah satu masalah lintas generasi yang harus ditangani secara serius dan jangka panjang.

Proyek Promosi Penanggulangan Penurunan Tanah ini dikerjakan bersama oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat, seperti Kementerian PUPR dan ESDM dengan menggandeng Pemerintah Jepang yang difasilitasi oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Menurut Anies, proyek ini merupakan pekerjaan lintas badan. Dia  mengapresiasi kehadiran JICA yang terlibat langsung dalam proyek ini. "Karena JICA bukan saja datang dengan bantuan teknologi dan sumber daya, tapi juga memiliki pengalaman praktis di dalam menyelesaikan masalah penurunan permukaan tanah di Tokyo,” ujar Anies.  (dum)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025