Aris Idol Ternyata Berteman dengan Bandar Narkoba
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA – Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Indonesian Idol yang diciduk terkait kasus penyalahgunaan narkoba diduga berteman dengan bandar narkoba. Andya Sanjaya adalah teman Aris yang diduga bandar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari diciduknya pelaku narkoba kasus lain berinisial YW. Pada polisi, YW mengaku barang haram berupa 300 butir ektasi dan sabu seberat 2 gram bruto didapat dari Andya yang merupakan teman Aris.
"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS (Andya Sanjaya)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 Januari 2019.
Dari penangkapan Andya, tertangkaplah empat tersangka lain yakni Yoviana Saphira Pratomo, Ade Yandi, Aninda Mariska dan tentunya Aris. Hingga kini, kelimanya masih diperiksa intensif guna mencari tahu darimana asal baramg haram yang didapat teman Aris, Andya.
"Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang narkotika," katanya.
Seperti diketahui Aris dan keempat temannya diciduk pada Selasa 15 Januari 2019 dini hari lalu sekira pukul 01.00 WIB. Aris dan empat temannya diciduk di Apartemen Aston Kuningan, Jakarta Selatan diduga saat pesta sabu dan minuman keras.