Kota Bekasi Gagal Lagi Raih Adipura
- Ist
VIVA – Kota Bekasi kembali gagal meraih predikat Adipura tahun 2018. Penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi catatan bagi daerah setempat. Pasalnya, sejak terbentuk kota administratif, Bekasi belum sekalipun menerima penghargaan bergengsi tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengaku kabar Kota Bekasi gagal meraih Adipura sudah diterimanya, meskipun pengumuman resmi dilakukan pada Senin 14 Januari 2019.
"Sejak Jumat 11 Januari 2019 kemarin saya sudah mendapat kabar Kota Bekasi gagal raih Adipura," kata Luthfi Minggu 13 Januari 2018.
Padahal, Luthfi mengakui pada penilaian pertama (P1) pada bulan Maret 2018, pihaknya hanya mendapat nilai 83 poin. Kemudian penilaian kedua (P2) pada bulan Agustus 2018 mendapat 84 poin. "Itu bukti ternyata penilaian sebanyak itu belum mampu menyabet Piala Adipura," ujarnya.
Luthfi menjelaskan, sampai saat ini Kota Bekasi belum pernah meraih predikat Adipura, sejak terbentuk tahun 1997 silam. Walaupun tahun 2010 Bekasi sempat menerima penghargaan tapi akhirnya harus dicabut karena bermasalah. "Makanya saya anggap kita belum mendapat Adipura," ucapnya.
Menurutnya, ada dua persoalan yang membuat Kota Bekasi kerap gagal mendapat Adipura. Pertama, minimnya pengelolaan sampah di masyarakat. Dan kedua, terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang.
"Seharusnya di TPA sudah memakai sistim sanitary landfill, kalau sekarang kan masih ditutup tanah," ujarnya
Meski begitu, Luthfi mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi atas kegagalan itu. Keputusan siap mundur dari jabatan itu kata dia, sebagai konsekuensi atas kesepakatan pakta integritas yang ditandantanginya di hadapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada pekan pertama Januari 2019.