Pemprov DKI Akan Kelola Penuh Jalan Nasional Hubungkan Jakarta-Botabek

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dinia Adrianjara

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jalan nasional yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Botabek) nantinya akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"Jalan nasional akan dikelola oleh Pemprov DKI 100 persen," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. 

Menurut Anies, pihaknya sudah diberikan pengarahan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

"38 jalan nasional, sudah 25 jalan dikelola DKI, 13 jalan lainnya baru akan diserahkan ke DKI. Termasuk pengaturan lalu lintas di jalan itu, Dishub kita juga mengatur problem itu bukan yurisdiksinya," ujar Anies.

Anies mengaku sempat kesulitan untuk mengendalikan moda transportasi massal dan pribadi yang singgah di DKI Jakarta. Menurut Anies, jika moda transportasi massal direncanakan sendiri oleh masing-masing daerah, bukan menjadi solusi yang baik untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota. 

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

"Masalahnya adalah transportasinya direncanakan sendiri, kawasannya direncanakan sendiri. Maka dari itu akan digabung jadi satu agar mencerminkan sebuah kawasan," ujarnya.

Dia menambahkan, "Nanti yang mengatur kawasan adalah Pemprov DKI. Bagi kami pengaturan transportasi massal dijadikan satu itu akan sangat memudahkan".  

Selain itu, Anies mengatakan, arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo merujuk kepada kinerjanya saat menjabat di gubernur DKI. Namun rujukan pada saat pemerintahan Jokowi di Pemprov DKI belum selesai. 
 
"Pak Presiden merujuk pada saat beliau menjadi gubernur DKI, itu yang menjadi rujukan tapi kemarin belum ada finalnya. Tapi saat ini arahnya sudah diberi tahu oleh Pak Menko Maritim dan diarahkan ke DKI," ujar Anies. (art)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025