Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka Sakit Hati Diludahi

Haris Prastiadi (24), tersangka pembunuhan Nurhayati di Apartemen Green Pramuka.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Pelaku pembunuhan perempuan bernama Nurhayati (36) mengaku sakit hati hingga akhirnya nekat membunuh. Haris Prastiadi (24), yang merupakan tersangka mengaku diludahi oleh Nurhayati sehari sebelum kejadian.

"Saya diludahi (oleh Nurhayati)," kata Haris di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu 6 Januari 2019.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengatakan, penangkapan Haris dilakukan di rumah orangtuanya di Perumnas Klender, Jakarta Timur pada siang tadi. Tak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan.

"Untuk hubungan korban dan pelaku masih pendalaman. Karena dia bilang sakit hati, kita masih pendalaman," ujar Tahan.

Terkait kenapa Nurhayati meludahi pelaku, hingga kini juga masih dalam pendalaman. Tapi, diduga hal itu karena pelaku tertarik dengan korban namun korban tak memberikan respons balik yang positif.

Nurhayati ditemukan tak bernyawa di lorong salah satu Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu 5 Januari 2019. Mayat korban ditemukan pada pukul 17.30 WIB. Saat ditemukan, ada 10 luka tusuk pada tubuh korban. Sejauh ini sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan.

Satpam Green Pramuka

Haris yang telah mengakui pembunuhan ini ternyata mantan petugas keamanan di apartemen itu.  

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

"Pelaku mantan security di sana," kata Tahan Marpaung.

Namun, Haris mengaku kalau baru-baru ini dia sudah resign dari apartemen itu.

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

"Baru-baru ini (resign)," ujar Haris.

Nurhayati sendiri ternyata tinggal di salah satu unit di lantai 16. Sementara pelaku mengaku kerap mengunjungi saudaranya di lantai 27. Karena sering berinteraksi, Haris mulai mendekati Nurhayati.

Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Vonis Mati Panca Darmansyah terkait Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung
AKP Dadang Iskandar

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Wakil Dekan Bidang Akademik di Universitas Pertahanan (Unhan), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Elphis Rudy menilai AKP Dadang Iskandar sudah terbiasa melakukan pembunuhan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024