Tutup Akhir Tahun, Polresta Tangerang Ruqyah Belasan Penjahat
- Sherly/VIVA.co.id
VIVA – Kepolisian Resor Kota Tangerang melakukan ruqyah masal pada belasan narapidana yang mendekam di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Senin, 31 Desember 2018.
Ruqyah tersebut dilakukan dengan tujuan agar, para pelaku dapat sadar atas perbuatan kejahatan yang dilakukannya serta, tidak melakukan kejahatan kembali.
"Ini kegiatan kami dalam mengisi akhir tahun dengan metode penyembuhan sikap. Di sini yang ikut diruqyah semua tahanan seperti, kasus narkotika, pencurian, pembunuhan atau pemerkosaan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.
Ruqyah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MUI Tangerang, Ues Nawawi dan beberapa tokoh agama lainnya. Dihadiri pula oleh beberapa perwakilan instansi terkait seperti Pemerintah Daerah ataupun organisasi masyarakat.
Pantauan VIVA, nampak para narapidana yang menjalani ruqyah meneteskan air matanya dan merasakan gejala yang aneh seperti mual. Namun, itu semua wajar terjadi dan memang merupakan rangkaian proses penyembuhan.
"Kami harap dengan ini mereka tidak berbuat hal-hal kejahatan kembali," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut pun, pihak Polresta Tangerang juga merilis sejumlah kasus dan barang bukti yang berhasil diungkap selama 2018.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1.500 botol minuman keras, 3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, 1 kilogram ganja dan 54 gram tembakau jenis gorila.
Sementara, kasus yang terjadi di Tangerang mengalami peningkatan baik itu tindak kriminal ataupun narkotika sekitar 30 persen.(el)