Malam Tahun Baru, Wali Kota Depok Minta Warga Tak Turun ke Jalan

Salinan surat edaran tentang pergantian tahun 2019 di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad menerbitkan surat edaran larangan merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan. Dalam surat tersebut juga berisi beberapa maklumat di antaranya larangan menyalakan kembang api atau petasan. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok Sidiq Mulyono. 

Detik-Detik Pria di Depok Dijemput Paksa Lalu Dikeroyok, Dituding Selingkuh dengan Istri Pelaku

Surat edaran dengan nomor 003/521 itu sudah disebar ke seluruh camat maupun lurah di kota tersebut, untuk selanjutnya diinformasikan kepada warga. 

“Tidak merayakan malam tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban, dalam bentuk huru-hara dan turun ke jalan sambil menyalakan kembang api atau petasan,” kata Idris dalam surat edaran yang diterima wartawan, Senin, 31 Desember 2018.

KPU Depok Pleno Penghitungan Suara, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Menang Pilkada 2024

Idris juga mengimbau agar malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan ibadah atau doa, sesuai dengan agama masing-masing. Hal positif itu dianggap lebih bermanfaat, sekaligus menunjukkan rasa empati atas kejadian bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini.

 “Mari kita membangun empati masyarakat terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana di Banten dan Lampung melalui bantuan yang disalurkan pada posko-posko resmi yang telah disediakan," ujarnya. (jhd)

Imam-Ririn Unggul di Survei, PKS: Mayoritas Warga Depok Inginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan
Tenda hajatan warga tutupi Jalan Proklamasi akhirnya dibongkar

Tenda Hajatan Tutupi Jalan Proklamasi Kota Depok, Pemkot Turun dan Dibongkar

Tenda hajatan warga, dipasang di tengah jalan di Kota Depok. Hingga akhirnya jalan umum itu tidak bisa digunakan. Pihak Pemkot Depok mengaku tidak memberi izin tenda itu.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025