Polresta Depok Janji Ungkap Kasus Akseyna Tahun 2019
VIVA – Sejumlah kasus menonjol yang terjadi di Kota Depok belum juga terungkap hingga di pengujung 2018. Satu di antaranya yang cukup menyedot perhatian publik adalah kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Depok Komisasris Besar Didik Sugiyarto berjanji, pada 2019 nanti, pihaknya akan kembali melakukan langkah-langkah pengungkapan. “Yang jelas Akseyna terus menjadi salah satu PR Polresta Depok untuk kita membuat jelas benderang peristiwanya,” kata Didik kepada wartawan usai menggelar rilis akhir tahun di kantornya, Sabtu, 29 Desember 2018.
Proses penyelidikan yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya, lanjut Didik, akan terus ditindaklanjuti. “Termasuk semua kasus yang di 2018 belum terungkap, di tahun 2019 kami upayakan langkah-langkah pengungkapan.”
Untuk diketahui, dari sekira 13 kasus yang belum terungkap, tiga di antaranya sempat membuat gempar publik. Pertama, kasus kematian Akseyna, mahasiwa UI asal Yogyakarta. Jasadnya ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI Depok, Kamis, 26 Maret 2015 lalu.
Kemudian, kasus pelecehan seksual disertai penganiayaan yang dialami seorang mahasiswi bernisial AT (20 tahun). AT menjadi korban remas payudara di kawasan Gang Jengkol, Kecamatan Cimanggis, Minggu, 15 Juli 2018.
Selanjutnya yang juga menjadi perhatian serius adalah peristiwa pelemparan batu yang melukai Raffa Ismail Fahrezi, bocah 9 tahun, Jumat malam, 15 Juni 2018.
Korban yang biasa disapa Raffa itu selamat meski sempat mengalami luka cukup parah di bagian wajah. Atas kejadian itu, polisi telah merilis wajah terduga pelaku, dengan ciri-ciri laki-laki berusia 40-42 tahun, tinggi sekira 173 sentimeter, dan berat badan sekira 60-90 kilogram. Terduga pelaku memiliki warna rambut hitam, kulit sawo matang dengan bentuk wajah segi empat.