Ada 2.054 Kasus di Depok, Kriminal Jalanan Paling Rawan
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Sebanyak 2.054 kasus kejahatan terjadi di Kota Depok sepanjang 2018 ini. Dari ribuan kasus tersebut, angka kejahatan jalanan mendominasi jumlah perkara.
Namun, polisi mengklaim angka tersebut jauh berkurang jika dibandingkan dengan 2017 lalu, dengan jumlah 2.777 kasus. "Untuk tahun 2018 ini, alhamdulillah peristiwa kejahatan menurun sekira 26 persen,” kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiyarto kepada wartawan, Sabtu, 29 Desember 2018.
Dari 2.054 peristiwa kriminal yang terjadi tahun ini, jumlah kasus yang berhasil diungkap ada sebanyak 1.752 kasus, dengan barang bukti yang diamankan 7 buah senjata tajam, 37 hand phone, 922 botol minuman keras dan uang tunai Rp19.648.500. Kemudian sembilan unit motor dan satu unit mobil hasil tindak pidana kriminal umum. Sisanya telah dilimpahkan ke pengadilan karena proses sidang.
“Empat kasus yang paling sering terjadi adalah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor dan pencurian biasa. Umumnya kejahatan jalanan dan tawuran antar remaja,” kata Didik.
Lebih lanjut, Didik mengatakan, angka kejahatan tersebut dapat ditekan berkat adanya sinergitas yang cukup tinggi antaraparat dan pemerintah daerah serta masyarakat yang sadar hukum.
“Angka kejahatan turun tentunya tidak terlepas dari peran serta rekan-rekan TNI dan Pemda serta masyarakat. Kami rutin melakukan operasi gabungan bersama TNI dari Kodim 0508 dibantu SatpolPP, khususnya pada malam-malam tertentu yang dianggap berpotensi terjadinya tindak pidana,” ujar Didik.
Langkah lain yang dilakukan Pemerintah Kota Depok bersama Polri dan TNI untuk menekan angka kejahatan jalanan, yaitu dengan mengoperasionalkan ruang data atau Depok City Operation Room pada 2019 nanti. Ruangan tersebut berfungsi untuk memantau sejumlah kamera pengintai atau CCTV yang disebar hampir di sejumlah titik rawan di kota itu.