Begini Tampang Pengeroyok Anggota Brimob di Depok
VIVA – Penyidik Polresta Depok, telah menetapkan lima dari 13 orang kelompok ormas di Kota Depok, sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang dialami anggota SDM Brimob, Ipda Ishak. Dari hasil penyelidikan pun terungkap, para pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto pada wartawan, saat menggelar konfrensi pers di kantornya pada Kamis 27 Desember 2018. Dijelaskan Didik, dari lima orang tersangka, salah satunya adalah provokator dan pemicu pengeroyokan. Â
"Inisial W, yang pertama kali memprovokasi. Kemudian, ada yang memukul, menarik baju korban, ada yang menghentikan dan menggebrak kendaraan korban," jelas Didik. Â
Adapun kelima orang tersebut, yakni Ahmad Suhendar (53 tahun), Juli Firmasnyah (26 tahun), Wahyudin (38 tahun), Deden Haryanto (38 tahun), dan Rivangi Hilyas (30 tahun).
Akibat perbuatannya itu, para tersangka diancam dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 junto Pasal 335, dan Pasal 358 junto 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi yang melanggar hukum, terutama yang berdampak terganggunya arus lalu lintas atau mengganggu ketertiban umum. Kita akan terus melakukan langkah penertiban dan penegakan hukum," tegas Didik.
Korban sendiri, lanjut Didik, sudah beraktivitas seperti biasa. "Yang bersangkutan ini luka memar di kepala dan ada luka lecet di bagian dada," lanjutnya.
Sakit hati
Kasus pengeroyokan anggota Brimob Ipda Ishak mendapatkan perhatian sesama koleganya di Korps Brimob. Sejumlah anggota Brimob mendatangi Mako Polresta Depok, untuk menyampaikan dukungan agar Polresta Depok menuntaskan kasus tersebut dengan baik.
Awalnya, sejumlah rekan korban di Korps Brimob ini tak terima dengan ulah pelaku terhadap korban. Rekan satu angkatan korban, sekaligus ketua alumni angkatan tahun 2000, Dikmaba Two Thousand atau DTT Korps Brimob Polri, Ipda Bahtiar Effendi mengaku kesal dengan ulah para pelaku.
"Hampir semua polisi, kayaknya sakit hati. Karena, rekan saya saat itu menyampaikan (menegur) dengan baik. Sebab, saat itu mereka (pelaku) membuat kemacetan. Saya saja dongkol dengarnya," kata Bahtiar, saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 27 Desember 2018.
Menurut Bahtiar, korban saat itu menegur aktivitas sejumlah pelaku yang meminta sumbangan hingga menimbulkan kemacetan di Jalan Juanda, pada Selasa 25 Desember 2018. Namun, rupanya teguran Ipda Ishak disambut aksi pengeroyokan oleh sejumlah pelaku.
"Yang menegur ini kan penegak hukum, harusnya dihormati dan didengar penjelasannya atau penyampaiannya. Rekan saya menyampaikan dengan santun dan baik, namun tanggapannya malah seperti itu," ujarnya
Terkait hal tersebut, Bahtiar bersama 40 orang rekannya yang merupakan perwakilan dari 12 ribu alumni DTT Brimob se-Indonesia berharap, kasus itu diselesaikan dengan transparan.
"Kami berharap, para pelaku mendapatkan sanksi atau hukuman yang setimpal, karena telah melakukan pemukulan terhadap kawan kita. Kami memberikan support kepada Polresta Depok, untuk menyelesaikan kasus ini," katanya
Selain itu, Bahtiar dan sejumlah rekannya juga berharap, para pelaku yang terlibat dapat diusut sampai ke akar-akarnya hingga tuntas. Ia berjanji, akan mengikuti aturan hukum yang berlaku. "Kami percaya proses hukum yang berjalan. Dan, kami percaya penuh dengan rekan-rekan Polresta Depok," tegasnya. (asp)
Tol Trans Jawa baru saja diresmikan. VIVA.co.id dapat kesempatan langka disetirin Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat cek kesiapan tol baru itu. Lihat wawancara eksklusifnya hanya di bawah ini: