Polisi Hentikan Penyelidikan Tercecernya e-KTP di Empat Wilayah

Pemusnahan KTP Elektronik Rusak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA – Polisi telah melakukan penyidikan terkait ditemukannya kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP invalid di empat wilayah berbeda.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Agus Nugroho menyatakan, keempat tempat tersebut tidak ada keterkaitan satu sama lain. 

"Perlu saya jelaskan bahwa dari empat TKP (tempat kejadian perkara) yang ada, satu sama lain tidak ada keterkaitan. Saya tegaskan dulu, baik yang di Bogor, Duren Sawit, Pariaman Kota, maupun Cikande Serang," kata Agus di Gudang Penyimpanan Aset Kemendagri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 19 Desember 2018.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Agus menambahkan, polisi telah memeriksa para saksi dan beberapa pihak terkait dengan tercecernya e-KTP di empat tempat berbeda tersebut. 

"Terkait dengan pihak yang bertanggung jawab, dari hasil penyelidikan tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan tercecernya e-KTP dimaksud," ujarnya.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Ia menegaskan, dari penyelidikan polisi tercecernya e-KTP di empat lokasi berbeda adalah murni kelalaian. Dan, ketidaksediaan sarana prasarana, baik penyimpanan maupun pemusnahan di daerah.

"Oleh karenanya, terkait dengan penyelidikan di lingkungan Bareskrim, kita sepakat untuk penemuan KTP elektronik yang tercecer penyelidikannya dihentikan," ucapnya.

Sedangkan terkait kelalaian petugas Disdukcapil di daerah, Polri menyerahkan masalah tersebut pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Terkait dengan tindakan terhadap pejabat yang bertanggung jawab, sepenuhnya kami serahkan kepada Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil untuk memberikan sanksi administrasi lebih lanjut," katanya. (asp)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024