Pemilu 2019, KPU Tetapkan DPT DKI Jakarta 7.761.598 Pemilih
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos merilis Daftar Pemilih Tetap atau DPT DKI Jakarta untuk Pemilu 2019. KPU DKI menetapkan DPT di Ibu Kota sebanyak 7.761.598 pemilih.
Hal ini telah ditetapkan bersamaan, saat merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) bersama Bawaslu DKI, dan partai politik (parpol) peserta pemilu.
"Pemilih tersebar di enam Kabupaten/kota, 44 kecamatan, 267 kelurahan. Nantinya, mekanisme dari KPU terkait coklit (pencocokan dan penelitian) sampai dengan ditetapkan sekitar satu tahun dan kemudian pada 15 Desember adalah terakhir, ketika ditetapkan di KPU RI secara nasional. Jadi, Alhamdulillah untuk DPT semuanya sudah ditetapkan secara nasional," kata Betty di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa 18 Desember 2018
Menurut Betty, dari total jumlah pemilih yang terdaftar di Ibu kota, terdapat 3.874.021 pemilih laki-laki dan 3.887.577 pemilih perempuan.
"Jumlah pemilih terbanyak di DKI Jakarta berada di wilayah Jakarta Timur, dengan jumlah 2.246.279 pemilih, dan memiliki TPS (Tempat Pemungutan Suara) terbesar yaitu 8.206 (TPS). Sedangkan jumlah pemilih terkecil berada di kota administrasi Kepulauan Seribu, sebanyak 19.013 pemilih dan 70 TPS," ujarnya.
Sesuai dengan surat rekomendasi Bawaslu RI tentang pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas mental dan surat KPU RI tentang pendaftaran pemilih penyandang disabilitas mental, KPU DKI Jakarta telah mendaftarkan penghuni di panti-panti sosial yang mengalami disabilitas mental.
"Jumlah pemilih disabilitas mental yang berada di panti sosial yang dikelola oleh pemerintah provinsi sebanyak kurang lebih 2.610 pemilih," ujarnya. (asp)