10 Napi Jadi Tersangka Atas Pengeroyokan di Penjara Polresta Depok

Polresta Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Tim penyidik akhirnya menetapkan 10 orang tersangka atas kasus tewasnya seorang tahanan di Polresta Depok. Terkait hal itu, polisi pun memastikan bahwa Yulius Lucas alias Ulis (35) meregang nyawa bukan di ruang introgasi, melainkan di penjara.   

Arogan, Pasutri Anggota Polisi Piting Leher Ketua LPM dan Pukul Karyawan Bengkel

“Ya betul, ada 10 orang tahanan yang telah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Proses penyelidikan ini pun telah melalui keterangan 14 orang saksi dan alat bukti,” kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus pada wartawan, Jumat 14 Desember 2018.  

Kesepuluh tersangka tersebut, lanjut Firdaus, adalah sesama tahanan. Sampai saat ini para tersangka pun masih berada di sel Polresta Depok. Namun demikian, Firdaus mengaku belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Viral Terekam Seorang Wanita Lahiran Sendiri di Mushola Kota Depok

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka bakal diancam dengan jeratan pasal 170 tentang pengeroyokan dan ditambah dengan masa penahanan dari masing-masing atas kasus sebelumnya.

Untuk diketahui, Yulius Lucas alias Ulis adalah tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia meregang nyawa beberapa hari setelah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Depok pada November 2018. Hingga berita ini diturunkan, kasus tewasnya Ulis masih dalam pengembangan aparat. (jhd)

Pengendara Motor yang Viral Sambil Rebahan Datangi Polres Depok, Ditilang Rp 750 Ribu
Polisi bersihkan tumpahan oli di Jalan Juanda

Awas! Oli Tumpah di Jalan Juanda Depok, Pengendara Diimbau Waspada

Arus lalu lintas di Jalan Juanda, Depok pagi tadi tersendat. Penyebabnya adalah ceceran oli yang tumpah dan membahayakan pengendara.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024