Kasus Temuan Ribuan e-KTP di Duren Sawit, Polisi Periksa 17 Saksi

Ilustrasi e-KTP
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA – Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait temuan KTP elektronik atau e-KTP yang tercecer di Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, polisi telah memeriksa sebanyak 17 orang sebagai saksi.

Jelang Pencoblosan Pilkada, DPR Minta Dukcapil Buka 24 Jam

"Sudah periksa 17 orang saksi. Dan sekarang kita dalami itu KTP yang sudah tidak berlaku itu, itu dibuang dari gudang atau dari mana, siapa yang membuang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 13 Desember 2018.

Dikatakan Argo, pihaknya juga sedang mencari terduga pembuang e-KTP tersebut. Selain itu, kepolisian juga akan mengkaji mengenai penanganan e-KTP yang telah habis masa berlakunya.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Nanti kita juga tanyakan apakah dalam pemusnahan barang bukti itu seperti apa, apakah dibuang, dibakar, atau digunting, atau disobek nanti kita tanyakan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, penyidik masih mencari oknum yang bertanggung jawab dan menyimpan dokumen e-KTP tersebut.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Ia menambahkan, usai mendapatkan oknum tersebut, tim penyidik akan mendalami mengenai SOP penyimpanan dan pemusnahan e-KTP itu.

"Kami sedang dalami dugaan keterlibatan pegawai Kecamatan sana, tidak menutup kemungkinan hasil penyelidikan akan ke arah sana. Penyimpanan e-KTP itu kan biasanya disimpan ada di gudang Kelurahan atau Kecamatan," kata Dedi di Mabes Polri.

Lebih jauh, Dedi menuturkan, ribuan e-KTP yang tercecer tersebut adalah e-KTP rusak dan telah ditarik dari pemiliknya oleh Kelurahan maupun Kecamatan setempat. Hal itu lantaran ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai dengan data di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Ya, e-KTP itu sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi, karena ada kesalahan identitas baik nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan dan yang lainnya. Jadi e-KTP itu sebenarnya sudah ditarik dari pemiliknya," tuturnya.

Ridwan Kamil, Debat Ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nyoblos Pilgub Jawa Barat

Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil akan memakai hak pilihnya atau nyoblos di Bandung untuk Pilgub Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024