Ungkap Peredaran Minyak Ganja dari Jerman, BNN Cokok Pasutri
- VIVA/Adin Rachmani
VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis baru serta termasuk ribuan butir pil ekstasi. BNN menyita sejumlah narkoba yang di antaranya dalam kemasan tertentu.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, dari hasil pengungkapan ini, pihaknya menyita ganja cair empat dus, berisi 22 botol minyak Hemp Seed/Canabis Sativa.
Dia menjelaskan, barang dipesan melalui online dan dikirim lewat jasa pengiriman dari Jerman.
"Minyak ganja tersebut sudah diperiksa di laboratorium BNN dengan kandungan canabidiol dan dronabinol, yang merupakan NPS (new psychoactive substances) atau narkotika jenis baru," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Desember 2018.
Selain itu, BNN dan Ditjen Bea Cukai mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Kendari-Tanjungpinang-Surabaya.
Pengungkapan itu dilakukan di hotel N, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 6 Desember 2018 sekitar pukul 02.00 WIB. "Kemudian tanggal 7 sampai dengan 9 (Desember) dilakukan penyerahan di bawah pengawasan ke Surabaya," tutur Arman.
Dia menjelaskan, dalam kasus ini ada empat tersangka yang diamankan yakni pasangan suami istri, yaitu SÂ dan F. Dua tersangka lain yaitu A dan IW. Adapun barang bukti yang diamankan adalah lima bungkus ekstasi warna biru, enam bungkus ekstasi warna oranye. "Jumlah total 20 ribu butir," katanya.
Selain itu, BNN mengamankan satu mesin vacuum, mesin pres plastik, serta plastik presnya.
Arman mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah narkotika tersebut dipres dengan menggunakan mesin vacuum dan ditempel di badan menggunakan korset atau body wrapping.
Foto: Minyak ganja yang disita BNN.
Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh BNN atas dugaan adanya peredaran gelap narkotika di Tanjungpinang.
Kemudian, tim berkoordinasi dengan tim Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta tim Bea dan Cukai Tanjungpinang untuk dilakukan penindakan.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan teknik control delivery (CD) ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka," katanya. (art)