Kronologi dan Fakta-fakta Pembakaran Polsek Ciracas

Mobil milik Mapolsek Ciracas dirusak massa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arki Kuntoro

VIVA – Pembakaran terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh sekitar 200 orang diduga terkait  kejadian pengeroyokan dua anggota TNI di kawasan Pertokoan Arundina, Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Jakarta Timur, Senin 10 Desember 2018.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Dari sejumlah fakta yang ada di lapangan diketahui bahwa massa telah berkumpul sejak pukul 21.00 WIB, Selasa, 11 Desember 2018.  

Massa ini sempat mendatangi Mapolsek Ciracas Jakarta Timur untuk meminta polisi mengusut dan menangkap pelaku pengroyokan terhadap dua personel TNI berpakaian dinas di Cibubur.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Jumlah mereka diperkirakan 150 orang datang dengan menggunakan sepeda motor. Mereka menghadap Kapolsek Ciracas, Kompol Agus W, meminta polisi segera menangkap para pelaku pengroyokan terhadap anggota TNI. Massa kemudian meninggalkan Mapolsek menuju Arundina Konvoi dengan kendaraan roda dua.

Pada pukul 22.10 WIB, massa kembali mendatangi Mapolsek Ciracas dan berkumpul di depan Mapolsek. Kompol Agus W  sempat turun tangan untuk menenangkan situasi yang semakin memanas.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Pukul 22.25 WIB, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Toni Surya Saputra tiba di Polsek Ciracas. Setelah itu, pada pukul 22.30 WIB, terjadi pertemuan di dalam ruangan Kapolsek dan diharapkan polisi segera dapat menangkap pelaku maksimal dua hari.

Pada pukul 22.40 WIB, Kapolres, Kapolsek dan perwakilan massa memberi arahan kepada massa di lapangan apel Mapolsek Ciracas. Saat kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan kepada massa akan berusaha menangkap pelaku dalam dua hari.

Namun beberapa orang mulai menanggapi pernyataaan Kapolres secara provokatif dan membuat situasi makin memanas dan tiba-tiba dari belakang kerumunan  ada dua orang sipil, seorang laki-laki  dan perempuan yang diduga merekam kegiatan tersebut sehingga massa yang berada di luar Mapolsek mengamankan korban dan dibawa masuk kantor Polsek.

Korban tersebut adalah Tumpal Manotha Sidabutar, warga Kalisari, Jakar Timur. Korban mengalami luka di bagian muka dan kepala. Korban lain adalah Tivani Sulistya, warga Kampung Gedong. Dia mengalami kekerasan fisik.

Sekira pukul 22.50 WIB, pengendara roda dua bernama Kevin, warga Cibubur yang  kebetulan melintas di tengah kerumunan massa di depan Mapolsek, karena jalanya terhambat sehingga yang bersangkutan memainkan gas motornya, juga menjadi korban penganiayaan. Motornya Yamaha R6 dibakar.

Pukul 22.58 WIB, massa kembali meninggalkan Mapolsek menuju ke Arundina dan memadati lalu lintas menuju Pasar Rebo.

Pada pukul 00.25 WIB, Rabu 12 Desember 2018, massa datang lagi dan mulai bertindak anarkimex, merusak dan membakar fasilitas Mapolsek dan kendaraan yang ada di sekitarnya sehingga situasi makin tidak terkendali dan sebagian meninggalkan Mapolsek.

Pukul 01.20 WIB, Kapolda tiba di Mapolsek Ciracas untuk menangani permasalahan. Dari kejadian, sementara berdasarkan data yang ada, dua orang mengalami luka-luka. Namun secara material, Mapolsek Ciracas terbakar, kendaraan roda dua dan roda empat yang terbakar dan rusak masih pendataan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya