Blanko E-KTP Dagangan Anak Kepala Disdukcapil Dibeli Pemain Pramuka

Tumpukan e-KTP lama tercecer di jalanan Kota Bogor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad A.R

VIVA – Tersangka kasus penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP secara online, DID alias NID resmi ditahan Polda Metro Jaya sejak hari ini, Selasa 11 Desember 2018.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Sebelumnya, pria berumur 27 tahun itu diciduk di kawasan Lampung pada 10 Desember 2018. Dia menjual blanko KTP elektronik atau e-KTP di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong.

"Sudah (resmi ditahan). Mulai hari ini ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 11 Desember 2018.

Miryam S Haryani Bakal Diperiksa Lagi Dugaan Kasus e-KTP

Penyidik, kata dia masih mendalami motif anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung itu menjual blanko kosong secara online.

Pendalaman dilakukan untuk mengetahui  ke mana saja blanko yang dijual oleh DID alias NID beredar. Ada kabar kalau blanko dibeli oleh pelaku pembuatan e-KTP palsu di Pasar Pramuka yang juga telah diungkap polisi.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Tapi, kenyataannya kasus di Pasar Pramuka belum berkaitan dengan kasus penjualan blanko kosong e-KTP di Tokopedia oleh DID.

"Bukan Pramuka ya, saya belum dapat info pasti apa dia jual ke Pasar Pramuka. Kita tunggu aja belum selesai," katanya. (umi)

Miryam S. Haryani.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

KPK telah memeriksa mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2024