Anak Mantan Kepala Disdukcapil Diam-diam Ambil Blanko E-KTP

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Tersangka kasus penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP secara online, DID alias NID merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung. Tersangka ditangkap di kawasan Lampung, Senin, 10 Desember 2018.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

"Dia memang anaknya daripada pegawai Dukcapil di Lampung sana," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 11 Desember 2018.

Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tersangka, DID alias NID mendapatkan blanko tanpa sepengetahuan ayahnya. Setelah dapat blanko itu lantas ia jual secara online.

Afiliasi Marketing: Cara Cerdas untuk Promosikan Produk di Media Sosial!

"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia mengambil blanko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya," ujarnya.

Penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong. (zra)
 

60 Nama Toko Anti-Mainstream, Pilih yang Keren untuk Bisnismu!
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024