Anak Mantan Kepala Disdukcapil Diam-diam Ambil Blanko E-KTP
- VIVA / Foe Peace
VIVA – Tersangka kasus penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP secara online, DID alias NID merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung. Tersangka ditangkap di kawasan Lampung, Senin, 10 Desember 2018.
"Dia memang anaknya daripada pegawai Dukcapil di Lampung sana," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 11 Desember 2018.
Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tersangka, DID alias NID mendapatkan blanko tanpa sepengetahuan ayahnya. Setelah dapat blanko itu lantas ia jual secara online.
"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia mengambil blanko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya," ujarnya.
Penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong. (zra)