Kesal Tak Dikasih Uang, Anak Tega Aniaya Bapaknya hingga Babak Belur

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Laode Roni Apriliano (40), tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, yang telah berusia 70 tahun hingga babak belur. Ironisnya, aksi keji itu dilakukan Laode Roni hanya karena kesal tak diberi uang oleh korban.

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Nasib nahas itu dialami oleh Laode Hadi Ma Ane, pria sepuh, warga Perumahan Sawangan Permai Blok F 4 No. 16. Rt 10/09. Kelurahan Pasir Putihutih, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Dari data yang dihimpun VIVA menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah bapaknya untuk minta uang Rp400 ribu pada Rabu sore, 5 Desember 2018. Namun karena korban sudah berusia lanjut dan tak lagi bekerja, permintaan sang anak pun tak dikabulkan. Rupanya hal ini membuat pelaku naik pitam dan langsung menyerang sang ayah secara membabi buta.

Jefri Nichol Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Dapat 20 Pertanyaan

"Jadi korbannya ini bapak kandungnya sendiri. Pelaku kesal karena permintaan pelaku tidak dikabulkan sehingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang korban," kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus pada wartawan, Kamis 6 Desember 2018.

Melihat kejadian itu, salah satu saksi yang merupakan saudara (kakak kandung) pelaku berusaha melerai. Namun justru ikut menjadi korban. Puas melampiaskan aksi brutalnya, pelaku pun kabur meninggalkan korban bersimbah darah. Atas ulahnya itu, Roni (pelaku) akhirnya terpaksa berurusan dengan hukum. 

Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Sebagai Saksi

Ia dibekuk tak lama setelah petugas mendapat laporan dari korban. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Polresta Depok. Sedangkan korban, hingga kini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit.

"Ya betul, yang bersangkutan telah berhasil kami amankan. Saat ini kasusnya sedang kami dalami," kata Firdaus. (el)

Ilustrasi Penganiayaan Anak

Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

Seorang bocah laki-laki berinisial RML yang baru berusia 5 tahun di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024