Kurang dari Sebulan Dioperasikan E-TLE Jaring 2.000 Lebih Pelanggar
- ANTARA FOTO/Rivan Awal
VIVA – Kepolisian Republik Indonesia hari ini, Minggu, 25 November 2018, meluncurkan sistem electronic traffic law enforcement atau yang lebih dikenal E-TLE. Sejak diterapkannya E-TLE pada awal November 2018 lalu sudah ada sekitar 2.441 pelanggaran yang dideteksi melalui sistem ini.
"Update Jumat kemarin itu pelanggarnya kurang lebih 2.441. Kemudian surat konfimasinya yang sudah sampai ke pemilik kendaraan ada 1.237," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Minggu 25 November 2018.
Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 134 pelanggar di antaranya sudah membayar denda tilangnya. Dari jumlah tersebut yang sudah divonis di pengadilan sebanyak 125 pelanggar
"Yang sudah langsung bayar ada 134, yang sudah divonis, ada yang ikut sidang 125 vonis di Pengadilan Jakarta Pusat," kata Yusuf.
Yusuf menambahkan, masih ada sekitar 40 titik yang ditargetkan oleh Polda Metro Jaya untuk diterapkan sistem E-TLE. Pihaknya akan mulai menambahkan sistem tersebut pada tahun 2019.
"Fokusnya ada 40 titik lagi. Kemudian CCTV ada 81, karena 1 titik itu enggak hanya satu kamera, ada yang 2 kamera. Itu kan simpang, ditaruh di dua arah," ujarnya.