Polisi Bantah Pengusutan Dana Perkemahan Pemuda Islam Muatan Politik
- VIVA / Foe Peace
VIVA – Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya membantah pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel pemuda Islam terkait masalah politik.
"Ini murni kasus tindak pidana dan polisi melakukan pemeriksaan ini berdasarkan profesionalisme. Kami tidak mengada-ngada ini berdasarkan laporan masyarakat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018.
"Makanya jangan dikaitkan dengan politik, kalau misalnya pidana murni ya pidana murni, enggak usah kait-kaitkan," ujarnya.
Argo menuturkan, pengusutan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Atas dasar itu penyidik kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi terkait hal tersebut.
Dalam penyelidikan itu, penyidik menemukan adanya petunjuk dari keterangan saksi perihal adanya dugaan kasus penyelewengan dana tersebut.
"Kemudian dilakukan gelar perkara ternyata memenuhi unsur tindak pidana sehingga dinaikkan menjadi penyidikan oleh penyidik Tipikor Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2017 lalu itu.
Berdasarkan hasil gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tampak adanya dugaan unsur pidana dalam kegiatan yang digelar, dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora RI tersebut sehingga akhirnya naik ke penyidikan. Diduga ada kerugian negara di sana.
"Ya sudah naik sidik per kemarin ya. Kita melihat adanya dugaan tindak pidana," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan.