Polisi Sebut Dahnil Anzar Kembalikan Uang Rp2 Miliar ke Kemenpora

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan menyebutkan, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar terkait kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Komitmen Kapolri Dukung Kesetaraan Gender: 6 Polwan Berpangkat Brigjen

Uang itu dikembalikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal ini diakui Dahnil saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu, hari ini. "Dahnil mengembalikan Rp2 miliar ke Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga). Hari ini mengembalikan Rp2 miliar," kata Bhakti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 23 November 2018.

Anggaran dalam acara kemah adalah Rp5 miliar. Dana diberikan oleh Kemenpora kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor. Keduanya sama-sama mengajukan proposal untuk acara itu kepada Kemenpora. "Untuk kegiatan itu nilai anggaran lima miliar, dibagi jadi dua proposal," ujarnya.

Respon Muhammadiyah Soal Usulan Biaya Program Makan Bergizi Gratis Lewat Zakat

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana atau acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan. Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2017 lalu itu.

Berdasarkan hasil gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tampak ada unsur pidana dalam kegiatan yang digelar, dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora tersebut sehingga kasus ini dinaikkan ke penyidikan. 

Ketum Muhammadiyah Dukung Wacana Pemerintah Akan Liburkan Sekolah Saat Ramadan


 

Petugas gabungan melakukan pemantauan pagar laut di tangerang

Geger Pagar Laut Misterius di Tangerang, Muhammadiyah Buat Laporan ke Bareskrim

Pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Pantai Tangerang, diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu dilakukan oleh Muhammadiyah.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025