Wali Kota Depok Tegaskan Belum Terapkan Perda Anti-LGBT

Ilustrasi kelompok LGBT
Sumber :
  • VIVA/spectrum.com

VIVA – Wali Kota Depok, M. Idris Abdul Shomad menegaskan, pihaknya belum keluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait perilaku seks menyimpang oleh LGBT. Namun ia tak menampik, ada usulan untuk dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).

Grand Syekh Al Azhar Kecam Keras Pembukaan Kontroversial Olimpiade Paris 2024

Pernyataan Idris sekaligus membantah kabar yang menyebut Perwali telah ditetapkan di Depok. “Enggak ada (Perwali), saya belum rencana jadi teman-teman salah tangkap ini,” katanya pada wartawan, Senin 19 November 2018.

Dijelaskan Idris, kabar itu muncul ketika dirinya sedang memimpin rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, beberapa waktu lalu. 

Wanda Hara Bakal Dilaporkan ke Polisi, Advokat Ini Singgung Ingin Beri Sanksi Tegas untuk Kaum LGBT

“Dalam paripurna fraksi Gerindra usulkan perda anti-LGBT, komentar saya jangan dululah karena data pun belum valid (akurat),” ujarnya

Selain data yang belum akurat, lanjut Idris, hal lain yang masih jadi pertimbangan atas wacana Perda itu adalah anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah daerah. 

Brigjen Mukti Ungkap Fakta Mengejutkan Poppers, Ternyata Obat Perangsang Favorit LGBT

“Perda itu kan pakai biaya. Terus saya komen waktu itu, mendingan pakai perwal aja, eh disangkanya saya mau nyusun itu,” katanya

“Jadi belum ada (Perwali atau Perda),” timpalnya lagi.

Ketika disinggung lebih lanjut berapa jumlah LGBT di Kota Depok, Idris pun kembali menegaskan pihaknya masih melakukan pendataan.

Mahasiswi yang menjadi korban penganiayaan ustazah saat melapor di Polres Lombok Barat (Satria)

Masih Ada Rasa Cinta, Ustazah di Lombok Aniaya Mahasiswi Gegara Cemburu

Seorang mahasiswi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dianiaya mantan ustazahnya karena cemburu mahasiswi tersebut memiliki kedekatan dengan dengan seorang pria.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2024