Utang Judi Online, Pria di Tangerang Nekat Curi Mobil Gebetan

Pelaku pencurian mobil milik teman dekatnya, LD (baju oranye).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly.

VIVA - LD (19), diamankan Kepolisian Sektor Cipondoh setelah mencuri satu unit mobil milik temannya, R (19), di Perumahan Cipondoh, Tangerang.

Baru Bebas, Residivis Ini Malah Bobol Rumah Anggota Polisi

Bermula, saat LD yang terlilit hutang sebesar Rp25 juta dalam permainan judi online, kebingungan untuk membayar utangnya. Saat itu, ia memilih untuk mencuri mobil gebetannya dengan modus nonton di bioskop.

"Jadi, pelaku sudah merencanakan pencurian ini. Modusnya, ia mengajak R ini pergi nonton di bioskop berdua. Lalu pelaku yang saat itu membawa mobil R tiba-tiba saja izin ke toilet saat tengah menonton film," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno, Kamis, 15 November 2018.

Modus Baru Colong Motor di GBK, Jebak Korbannya Ajak Lari Bareng

Saat itu, LD yang ijzn ke toilet malah menggandakan kunci mobil milik R di salah satu toko yang berada di sekitar mal tersebut. Usai menggandakan kunci, LD kembali masuk ke bioskop.

"Saat itu, LD tidak langsung melakukan pencurian. Ia juga mengantar R pulang. Namun, tak berselang lama LD langsung melancarkan aksinya dengan membawa mobil korban yang terparkir di depan rumah," katanya menjelaskan.

Terungkap Penyebab Sinyal HP di Wilayah Priok Terganggu, Ternyata Komponen Tower BTS Dicolong

Selanjutnya, korban yang terkejut mobil Honda Brio miliknya hilang langsung melaporkan ke Kepolisian. Ia tak menaruh rasa curiga pada teman karibnya tersebut.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku. Saat ditangkap di Perumahan Harapan Indah Medan Satria Bekasi, ia kooperatif dan mengakui perbuatannya. Korban pun tak menyangka perbuatan tersebut dilakukan oleh teman dekatnya. Pelaku pun saat ini kami tahan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut," tutur Sutrisno.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (mus)

Polisi amankan 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan seorang anak bawah umur yang kedapatan melakukan pencurian, ditunjukkan dalam konferensi pers di Polresta Pontianak, Kalbar, Kamis 3 Oktober 2024.

Ketahuan Mencuri, Remaja Usia 16 Tahun Tewas Dianiaya 4 Pria Dewasa

Seorang remaja berusia 16 tahun tewas dianiaya dengan luka berat pada bagian kepala, akibat ulah main hakim sendiri oleh 4 orang dewasa.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024