Transaksi Sabu di Lampu Merah, Mahasiswa Dibekuk Polisi

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di lampu merah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

"Yang diamankan RH (23), tidak bekerja, AS (25), karyawan swasta, RA (19), pelajar atau mahasiswa," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 November 2018.

Penangkapan ini terjadi pada Rabu 14 November 2018, sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi menyita satu bungkus sabu diperkirakan seberat satu kilogram, dari tangan ketiga tersangka. 

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Eko menuturkan, pengungkapan yang dilakukan Tim Khusus Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi lalu melakukan surveilance, kemudian melihat target melintasi jalan daerah Ciputat, Tangerang Selatan, ke arah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka RH dan kawan-kawan. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti kristal bening putih yang dibungkus lalu dilakban.

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan proses penyidikan. Penyidik pun masih mengembangkan kasus ini," kata Eko.

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024