Soal Skybridge, Ombudsman Akan Panggil Pemprov DKI dan KAI Jumat Ini
- Dok. Sarana Jaya
VIVA – Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho akan menengahi masalah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia atau KAI, terkait pembangunan jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ombudsman menjadwalkan untuk memanggil Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI, Jumat, 16 November 2018 mendatang.
Teguh berharap, kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan dan mendapatkan kesepakatan yang mutlak. "Kalau bisa diselesaikan mereka, jadi nanti tanggal 16, hari Jumat, kami akan panggil kedua belah pihak. Kami akan selesaikan nih yang lima ini, bagaimana kesepakatan kalian," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 13 November 2018.
Teguh menilai, peran Seketaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan pengaruh terhadap keputusan politik. Perbedaan birokrasi dan pengambilan kebijakan tidak dapat disamakan dengan kebijakan politik.
"Berbeda antara birokrat dengan mengambil kebijakan, sekda tidak bisa mengambil kebijakan politik. Kalau ada wagub dia bisa ngambil kebijakan politik, kalau sekda tidak, itu yang agak lemah," ujar Teguh.
Sebelumnya, Ombudsman DKI Jakarta menemukan lima hal yang belum disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT KAI terkait pembangunan skybridge. Masalah tersebut yaitu soal aset, flow penumpang, sarana dan prasana pendukung skybridge, gate dan pengamanan.
Saat ini, pembangunan jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge Tanah Abang sudah mencapai 95 persen. Pembangunan jembatan ini ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2018. Namun PD Sarana Jaya masih memerlukan waktu dua minggu untuk melakukan tahap finishing. Pembukaan sykbridge pun ditunda.