Pembunuh Sopir Grab di Tangerang Masih Remaja
- VIVA/Sherly
VIVA – Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap FF (17) yang merupakan satu dari tiga pelaku pembunuhan pada Jap Son Tauw (50), sopir Grabcar yang ditemukan tewas terikat di sungai Cirarap, Jalan Raya Cadas, Kuta Baru, Pasar Kemis, Tangerang pada Rabu, 7 November 2018 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung mengatakan, pelaku diamankan di Sunter, Tanjung Priuk Jakarta Utara pada Jumat, 9 November 2018. Pelaku dapat dibekuk setelah Kepolisian melakukan penyelidikan melalui aplikasi pemesanan transportasi berbasis online tersebut serta unggahan keluarga korban yang telah viral.
Dalam melakukan aksinya, remaja ini tak hanya sendiri melainkan dengan dua rekannya. Modusnya, mereka melakukan pemesanan dengan rute Duta Harapan Indah menuju Kapuk Pasar, Jakarta. Sementara saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya setelah keduanya berhasil melarikan diri.
"Dua lainnya berstatus daftar pencarian orang dan masih kami lakukan pengejaran. Untuk motif pembunuhan tersebut karena ingin mengambil kendaraan. Saat ini pun, kami terus selidiki apakah ini ada sindikat atau tidak," kata Gogo, Minggu, 11 November 2018.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1 buah id card korban yang tergabung dalam perusahaan transportasi online dan satu buah pisau. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.