Operasi Zebra, Pengendara Motor Paling Banyak Ditilang
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Selama tujuh hari Operasi Zebra 2018 digelar, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 52.366 pengendara baik roda dua maupun roda empat ditilang karena melanggar.
Dari jumlah pelanggar tersebut, polisi mendapati jumlah pelanggaran tertinggi adalah yang melanggar rambu berhenti dan parkir. Tercatat 6.482 pengendara yang melakukan pelanggaran jenis tersebut.
"Disusul melawan arus sebanyak 6.184 pengendara dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dengan 4921 pelanggar," ucap Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa 6 November 2018.
Dia mengatakan sepeda motor masih mendominasi pelanggaran. Tercatat ada sebanyak 33.911 sepeda motor yang melanggar, disusul mobil penumpang dengan jumlah 14.647 dan di posisi terakhir ada mobil barang sebanyak 3.157.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas pada sasaran operasi terjadi penurunan," ujar dia lagi.
Lebih lanjut dia mengatakan jumlah ini masih bisa bertambah. Mengingat Operasi Zebra 2018 sendiri diketahui masih akan berlangsung hingga 12 November 2018 mendatang, ia minta para pengendara yang ada kiranya bisa lebih bijak dalam berkendara. (ren)