Gandakan Uang, Pengusaha Properti Malah Kehilangan Rp150 Juta

Barang bukti uang palsu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Menjelang akhir tahun 2018 ini masih saja ada orang yang percaya dengan praktik menggandakan uang. Dia adalah Jhony (52) seorang pengusaha properti.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Alhasil lantaran masih termakan tipuan itu, dia mengalami kerugian hingga Rp150 juta. Jhony percaya para pelaku bisa melipatgandakan uangnya jadi sebanyak Rp2,5 miliar.

Kejadian bermula ketika korban bertemu pelaku yang berjumlah tiga orang pada Senin 22 Oktober 2018 lalu di Apartemen Thamrin Resident, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban dan para pelaku yakni, JW (48), JK (44) dan EH (46) diduga baru kenal saat itu.

Terpopuler: Rocky Gerung Dukung Anies Bikin Partai, Bobby Nasution Soal Naik Jet Pribadi

Di sana terjadilah perbincangan hingga akhirnya para pelaku mengaku bisa menggandakan uang korban. Entah apa yang terjadi, tanpa pikir panjang korban yang baru saja kenal pun mengiyakan tawaran para pelaku.

"Bisa jadi diduga pengusaha properti ini sudah kena hipnotis, hingga cepat menyerahkan uang dengan mentrasfer lewat rekening pelaku," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Supriyadi di Markas Polsek Metro Tanah Abang, Senin 5 November 2018.

Tipu Muslihat Sindikat Gendam Nyamar Jadi Pengusaha Singapura, Gonta-Ganti Wig Biar Gak Ketahuan

Korban menyerahkan uang dengan cara transfer. Usai ditransfer, para pelaku lantas melarikan diri.

Korban sempat menghubungi nomor telepon para pelaku, tapi nomornya tidak bisa dihubugi Sadar habis ditipu, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Metro Tanah Abang.

Usai menerima laporan, polisi pun bergerak cepat. Mereka akhirnya diciduk pada Minggu 4 November 2018 kemarin.

Bermodal rekaman kamera Closed Circuit Television di lokasi kejadian ditambah dengan melacak telepon genggam pelaku, ketiganya ditemukan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Saat ditangkap, polisi menyita beberapa barang bukti berupa bukti transfer serta rekening koran. Kini ketiganya harus meringkuk dibalik jeruji besi Markas Polsek Metro Tanah Abang.

"Pelaku berhasil ditangkap karena korban cepat melapor serta adanya alat pendukung hingga pelaku bisa ketangkap." 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya