Restrukturisasi Pejabat, Bank DKI Catat Laba Rp30,82 Triliun
- Istimewa
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan restrukturisasi pengurus BUMD bagian Keuangan yaitu PT Bank DKI. Restrukturisasi ini pada prinsipnya adalah bentuk penyegaran direksi dan dewan komisaris Bank DKI.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler atau RUPS PT Bank DKI memberhentikan dan mengangkat dalam jabatan baru.
RUPS Bank DKI memberhentikan Ilya Avianti dari jabatannya sebagai Komisaris Utama, Kresno Sediarsi sebagai Direktur Utama, Budi Mulyo Utomo sebagai Direktur Kepatuhan, Antonius Widodo sebagai Direktur Bisnis dan Farel Tua Silalahi sebagai Direktur Manajemen Resiko.
Kemudian, mengangkat Wahyu Widodo menjadi Direktur Utama Bank DKI, Zulfarshah sebagai Direktur Kepatuhan, Babay Parid Wazdi sebagai Direktur Bisnis dan Zainuddin Mappa sebagai Direktur Manajemen Resiko. Sementara Basuki Setiyadjid dari Komisaris Independen menjadi Komisaris Perseroan dan Erick sebagai komisaris.
Dengan posisi tersebut, diharapkan dapat mendorong proses kaderisasi dan proses pembinaan SDM yang sustainable dan sistematis di PT Bank DKI, khususnya BUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam amanahnya, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yurianto mengapresiasi pencapaian Bank DKI di bawah Kresno Sediarsi, dengan menorehkan perbaikan kinerja keuangan PT Bank DKI sebesar Rp30,82 triliun.
Pada kuartal III tahub 2018, Bank DKI mengalami peningkatan sebesar 20,4 persen jika dibandingkan dengan September 2017. Rasio Loan to Deposit Ratio per September 2018 sebesar 82,66 persen dan mengalami peningkatan yang signifikan dari periode yang sama di 2017 hanya 61,86 persen.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Kresno Sediarsi dalam mengelola PT Bank DKI dari 2016 sampai dengan sekarang. Sehingga, layanan perbankan di Bank DKI menuju ke arah yang lebih baik," kata Yurianto dalam keterangan persnya, Rabu, 31 Oktober 2018.
Yurianto berharap, direksi yang baru dapat menuntaskan tugas-tugas yang tersisa, seperti terus melakukan inovasi layanan perbankan sehingga menjadi BPD yang mampu sejajar dengan bank umum lainnya yang berada di BUKU 4.
"Tetap mampu melaksanakan penugasan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta di antaranya yang tertuang dalam Kegiatan Strategis Daerah," ujarnya.
Selain itu, Yurianto juga meminta kepengurusan Bank DKI yang baru dapat bekerja lebih profesional dan kompak. Sehingga dapat menciptakan performa yang lebih baik.
"Saya berharap mereka dapat bekerja kompak dan lebih profesional. Bank DKI juga dapat melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah Provinsi DKI dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah 2017-2022. Dapat mendorong BUMD sektor keuangan untuk memfokuskan aksesibilitas usaha mikro kecil dan menengah." (mus)