26 Hari Uji Coba Tilang ETLE, 2.438 Pengendara Terekam Melanggar

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Uji coba sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ibu Kota segera usai. Memasuki awal November 2018, polisi akan melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar.

Ditilang: Apa Itu dan Mengapa? Ketahui Cara Membayar Denda dengan Mudah

Uji coba sudah diberlakukan sejak 1 Oktober 2018. Data hingga Jumat, 26 Oktober 2018, nyatanya jumlah pengendara yang melanggar masih banyak. Tercatat di hari ke-26 ada sebanyak 483 pelanggar.

"Di Jalan Medan Merdeka (kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat) sebanyak 147 pelanggar. Di Jalan MH Thamrin (kawasan Sarinah) 336 pelanggar," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Oktober 2018.

Viral Pemotor Kena Tilang ETLE karena Ustaz Maulana Tak Pakai Helm saat Dibonceng

Dari jumlah pelanggar itu, masih saja ada kendaraan pelat merah yang melakukan pelanggaran. Kemudian, masih ada pula kendaraan pihak TNI dan Polri yang juga terekam melanggar.

Kemudian, lanjut Budiyanto, jika dihitung sejak uji coba dilakukan tercatat ada sebanyak 2.438 pengendara yang terekam melanggar. Pelanggar terbanyak didominasi kendaraan pelat hitam.

Pemprov Jakarta Minta Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

Ia mengimbau bagi para pengendara kiranya bisa tertib berlalu lintas dan tak melakukan pelanggaran karena dapat membahayakan pengendara lain. Belum lagi, lanjut dia, pengendara juga akan mulai ditindak pada 1 November mendatang.

Kamera tilang ETLE

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengandalkan ETLE atau tilang elektronik guna menindak para pelanggar di jalanan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024