Dishub DKI Optimis Tilang ETLE Bisa Turunkan Kemacetan

Ilustrasi tilang terhadap pengendara di kawasan perluasan sistem ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA – Penerapan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dinilai berdampak positif untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta terutama ruas Sudirman-Thamrin. Diharapkan, sistem ini bisa menekan kemacetan di titik ruas jalan lain.

Viral Pengendara Motor Ini Mengeluh Ditilang Rp1,25 Juta Gegara Tak Pakai Helm dan SIM Mati

Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, menyebut uji coba tilang ELTE bisa menekan kemacetan di ruas Patung Kuda dan Sarinah.

Dia menjelaskan berdasar data Balitbang Kementerian Perhubungan, jumlah penumpang kendaraan umum meningkat 42 persen. Masyarakat pun dianggap jadi lebih tertib berkendara atau mengurangi semrawut. Namun, ia tak merinci berapa persen kemacetan yang berkurang.

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

"Faktor lain yang mempengaruhi adalah proses ganjil genap di sana,” kata dia dalam acara diskusi Pojok Semanggi bertema 'E-TLE siapkah?' di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 26 Oktober 2018.

Dikatakan Sigit, pihaknya siap mengintegerasikan kamera CCTV TMC Polda Metro Jaya dengan milik Pemprov DKI Jakarta guna membantu sistem tilang E-TLE. Penggunaan CCTV tersebut diharapkan dapat membantu.

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Sigit berharap E-TLE juga dapat membantu Pemprov DKI Jakarta menerapkan kondisi berkendara nyaman di Ibu Kota.

“Intinya fokus DKI menerapkan smart city dengan tujuan save city. Bagaimana menerapkan kondisi nyaman kendaraan di Jakarta,” kata dia.

Surat Izin Mengemudi atau SIM

Polisi Bakal Terapkan Tilang Sistem Poin di Tahun Ini, SIM Bisa Dicabut

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM). Tilang sistem poin ini berlaku 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025