Bocoran Upah Minimun Provinsi DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, masih membahas besaran untuk Upah Minimum Penghasilan atau UMP tahun 2019. Anies menegaskan, mengumumkan besaran UMP pada 1 November 2019.

Respons Clara Shinta usai Dituding Jadi Penyebar Utama Video Gus Miftah, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

"UMP pilihannya sudah ada, Insya Allah tanggal 1 November akan diumumkan sesuai dengan ketentuan dari Menteri Tenaga Kerja," ucap Anies Baswedan di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Oktober 2018.

Saat pertemuan dengan serikat pekerja atau buruh, kata Anies, mereka meminta UMP DKI 2019 naik sebesar 16 persen. Namun sayangnya, Anies enggan berkomentar banyak.

Pakar Bongkar Penyebab Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Timses yang Blunder Jadi Sorotan

"Ini yang diberikan bukan hanya UMP, tapi UMP plus 10 persen dan tidak lagi dibatasi masa kerjanya," ucap dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, Pemprov DKI akan membantu para buruh dalam menekan pengeluaran dengan memberikan bantuan Kartu Jakarta Pintar, subsidi angkutan umum, dan subsidi berbelanja di Jakgrosir.

PDIP Sebut Anies dan Ahok Berkontribusi atas Kemenangan Pramono-Rano

Anies berharap dengan fasilitas yang akan diberikan oleh pemprov dapat meringankan para pekerja.

"Cara meringankan ada dua yaitu dengan meningkatkan pendapatan, kedua dengan mengurangi pengeluaran. Yang kami lakukan untuk mengurangi pengeluarannya," ucap Anies.

Cagub Cawagub Jakarta Pramono-Rano Karno bertemu Anies Baswedan

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan turut mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024