Ratusan Bendera Tauhid Berkibar di Depan Kantor Wiranto

Massa mengibarkan bendera Tauhid di depan kantor Kemenko Polhukam
Sumber :
  • VIVA/Eduward

VIVA – Hampir 1.000 orang sudah memadati Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Mereka menggelar 'Aksi Bela Tauhid' memprotes atas dibakarnya bendera berlafaz tauhid oleh anggota Banser saat peringatan Hari Santri di Garut beberapa waktu lalu.

Pantauan VIVA, kedatangan massa dibarengi pengibaran bendera berwarna hitam dan putih dengan bertuliskan kalimat tauhid aksara Arab.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Dalam mobil bak, seorang orator menyebut bendera tauhid bukan hanya dimiliki oleh organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, pembakaran yang dilakukan Banser dengan dalih bendera itu milik organisasi yang dilarang pemerintah.

"Kalimat Tauhid milik kita orang-orang beriman," kata salah seorang orator di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 26 Oktober 2018.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Mereka berharap kasus ini diusut tuntas, bukan malah melepaskan ketiga orang anggota Banser dari jeratan hukum. "Kami mengecam keras oknum Banser yang telah membakar bendera. Jangan-jangan ini bukan Banser," ujarnya.

Seperti diketahui, aksi massa ini juga terdengar lantunan selawat dan takbir. Aksi ditujukan untuk membela kalimat Tauhid yang sudah dicoreng oleh segelintir pihak. "Kibarkan terus bendera tauhid kita, jangan berhenti," tegasnya. (ase)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022