Usai Ujian Dua Pelajar Tak Sadarkan Diri Habis Dicekoki Narkoba Gorila
- VIVA/Sherly
VIVA – Dua pelajar, berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Tangerang, berinisial DDT dan R diamankan petugas Satpol PP, setelah ditemukan tengah tak sadarkan diri. Mereka ternyata habis dicekoki rekannya dengan narkotika tembakau gorila.
Ketua Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang, AKBP Akhmad F Hidayanto, mengatakan, usai menjalani pemeriksaan diketahui, kedua positif menggunakan tembakau gorila, setelah dicekoki rekannya usai menjalani ulangan harian.
"Jadi, keduanya ini positif menggunakan tembakau gorila, karena saat itu dipaksa atau dicekoki temannya yang lain. Saat ini pun, keduanya akan melakukan proses rehabilitasi. Sementara, untuk pelajar yang mencekoki ini masih kita lakukan penyelidikan lanjut," katanya di Tangerang, Selasa, 23 Oktober 2018.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMKN 2 Tangerang, Dedi Kurniawan mengatakan, akan mengedepankan proses rehabilitasi kedua siswa itu, mengingat masa depan mereka lebih penting.
"Kalau sanksi nanti kita bicarakan, kalau kita dari sekolah sudah ada aturannya jelas, bagi siapa pun anak yang bawa narkotika saja sudah kena poin merah. Cuma kan permasalahannya anak ini masih muda, dan masa depannya masih jauh, masa iya mau diputus begitu saja," kata Dedi.
Pihaknya menuturkan, lebih memilih melakukan pembinaan anak, dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal proses rehabilitasi atau pengawasan.
"Kita cari tahu terlebih dahulu letak permasalahannya dan penyebabnya apa. Sekarang anak itu masih status anak kami dan akan direhabilitasi," ujarnya.
Saat ini, kedua pelajar tersebut masih dalam pengawasan di BNN Kota Tangerang. Untuk diketahui sebelumnya, petugas Satpol PP Tangerang mencurigai gerak gerik sekumpulan pelajar di Gedung KNPI Jalan Dimiyati Kota Tangerang pada pukul 17.00 WIB, Senin, 22 Oktober 2018.
Saat dihampiri, nyatanya para pelajar tersebut tengah berpesta narkotika. Dua di antaranya berhasil melarikan diri sedangkan, dua lainnya ditemukan tak sadar sehabis menghisap tembakau gorila. Selanjutnya, mereka diamanankan ke kantor BNN Tangerang untuk proses lanjut.