Alasan Polisi Periksa Atiqah Hasiholan
- VIVA/Isra Berlian
VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, membeberkan alasan pihaknya akan memeriksa salah satu anak dari tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan.
Menurut Argo, alasan penyidik meminta keterangan Atiqah adalah guna melengkapi berkas kasus yang membelit Ratna. Atiqah, kata Argo, mendengar dari ibunya sendiri soal klaim penganiayaan itu.
Atas hal itulah lantas Atiqah pun dimintai keterangan. "Atiqah (diperiksa) untuk melengkapi berkas RS. Peran saksi (Atiqah) mendengar cerita dari RS kalau dianiaya," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.
Sedianya Atiqah akan diperiksa malam ini sekira pukul 20.00 WIB. Selain Atiqah, kemungkinan polisi juga akan memeriksa salah seorang staf Ratna lagi.
"Nanti malam (pemeriksaannya)," kata Argo.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi pada Kamis malam, 4 Oktober 2018, di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut Ratna terancam 10 tahun penjara. (ase)