Camat Dicopot, Anies Sebut Pelayanan Kantor Tak Akan Terganggu
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah mencopot Camat Tamansari Firman Ibrahim, Rabu, 17 Oktober 2018. Firman dinonaktifkan sementara buntut dari penertiban bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jalan Cengkeh Raya, Tamansari, Jakarta Barat, pada saat kegiatan belajar mengajar.
Saat ini, menurut Anies, tengah dilakukan proses penyelidikan. Jika terbukti bersalah dalam menjalankan tugasnya selaku pimpinan, sanksi tegas akan menunggu.
"Ya memang diberhentikan, tapi kalau gitu ada proses hukumnya. Yang jelas sudah dicopot. Sampai jelas ada berita acara baru final," kata Anies di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Oktober 2018.
Kendati Firman dicopot dari jabatan Camat Tamansari, menurut Anies, hal itu tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan di kantor kecamatan. Sebab, setelah Firman dicopot langsung ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) Camat Tamansari. "Tidak terganggu, karena sudah langsung Pelaksana Tugas, sudah ada sistemnya, ini bukan barang baru," ujarnya.
Sebelumnya, Anies mengemukakan, sudah ada kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemilik PAUD. Namun hal itu dicoreng dengan tindakan petugas yang menertibkan bangunan PAUD itu saat jam belajar.
"Masalahnya adalah saat eksekusi waktunya, caranya dan bila tidak bisa memimpin dengan bijaksana jangan memimpin. Saya butuh pemimpin-pemimpin di tingkat wilayah yang bijaksana. (Ini) tengah-tengah belajar diberhentikan. Sore itu juga langsung saya berhentikan (camatnya)," ujarnya, Kamis, 18 Oktober 2018. (ase)