DKI Juara Umum MTQ Nasional, Anies Guyur Bonus Ratusan Juta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan bonus kafilah MTQ DKI
Sumber :
  • Irwandi/VIVA

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan bonus dan penghargaan kepada para Kafilah dari DKI Jakarta yang berhasil menjadi juara pada MTQ Nasional XXVII Tahun 2018 di Provinsi Sumatera Utara.

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Anies menyerahkan langsung bonus dari Pemprov DKI Jakarta kepada para kafilah yang mendapat juara. Untuk juara I diberikan bonus sebesar Rp100 Juta, Juara II Rp70 juta, Juara III Rp50 Juta, Harapan I Rp25 Juta, Harapan II Rp20 Juta dan Harapan III Rp15 Juta. Anies meminta bonus tersebut bisa dimanfatkan sebaik-baiknya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bersyukur dengan prestasi dari Kafilah Provinsi DKI Jakarta bisa kembali menjadi juara umum, setelah terakhir menjadi juara umum tahun 2012 lalu.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Selain Silat, Anies mengatakan bahwa membaca Alquran sudah menjadi kebiasaan dan tradisi masyarakat Betawi. Namun, prestasi yang berhasil ditorehkan pada MTQ Nasional itu karena sudah melalui perjuangan dan latihan yang sudah sejak lama. Selain itu, ikhtiar dan doa bersama yang di-ijabah Allah SWT.

"Alhamdulillah rasanya senang sekali," kata Anies saat penyerahan bonus kepada para juara di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 18 Oktober 2018.

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

Anies berharap para Kafilah yang menjadi juara dalam MTQ tersebut dijadikan inspirasi dan contoh untuk generasi muda Jakarta. Sama halnya dengan para Atlet dari DKI yang berhasil pada Asian Games dan Asian Para Games 2018. Anies juga mengintruksikan kepada Wali Kota di Jakarta untuk memajang foto para juara tersebut.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menargetkan DKI bisa juara umum berturut-turut selama tiga kali ke depan. Dia meminta membuka kesempatan kepada siapapun warga DKI Jakarta untuk bisa ikut.

"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada pelatih yang terlibat. Meraih juara perlu kerja keras kalau menjaga lebih keras lagi," ujarnya.

Ilustrasi STNK.

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk aturan opsen pajak kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024