Polisi Sebut Dua Buron Pembobol 14 Bank Masih di Indonesia

Bareskrim bongkar PT pembobol 14 bank
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Dua daftar pencarian orang atau DPO alias buron kasus pembobolan 14 bank belum juga tertangkap maupun menyerahkan diri. Polisi menduga, dua buron tersebut masih ada di Indonesia.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, ICW: Jadi Langkah Bisa Tangkap Harun Masiku

"Sementara masih di dalam negeri, kan kami sudah lakukan pencekalan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga ketika dikonfirmasi, Kamis, 18 Oktober 2018.

Dua buron itu adalah LD dan SL yang berperan sebagai pemegang saham dan perencana piutang. Daniel mengatakan, Bareskrim sudah bersurat ke bagian keimigrasian untuk melakukan pencekalan pada dua buron itu sejak bulan lalu, saat keduanya ditetapkan tersangka.

Pimpinan KPK Baru Harus Ubah Strategi Agar Harun Masiku Bisa Ditangkap

Sejauh ini, kata Daniel, belum ada catatan bahwa dua buron tersebut melarikan diri ke luar negeri. Pencekalan ini pun, kata Daniel untuk mencegah keduanya kabur. "Doakan saja dalam waktu dekat dua orang lagi serahkan diri," ujar dia.

Sementara itu, untuk enam tersangka yang telah ditangkap, Daniel menyatakan bahwa berkas mereka akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kami segera menaruh berkas terhadap tersangka yang sudah kita tahan, yang untuk tersangka lain (buron) masih kita lakukan pencarian," ujar Daniel.

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

Terungkapnya kasus pembobolan bank ini berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu atas kemacetan kredit. Penyelidikan lanjutan Polri, PT SNP telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Modusnya dengan menambahi, menggandakan dan menggunakan daftar piutang fiktif.

Pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. Jumlah kerugian ditaksir Polri mencapai Rp 14 triliun.

Dalam kasus pembobolan ini, enam tersangka sudah ditahan. Mereka adalah Direktur Utama PT SNP berinisial DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akuntansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan). Kemudian, tersangka yang berperan sebagai salah satu pemegang saham, LC menyerahkan diri ke Bareskrim, Kamis, 27 September 2018.
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Kejaksaan Agung Tangkap 82 Buron Sepanjang 2024

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memaparkan sejumlah capaian yang dilakukan sepanjang tahun 2024. Salah satunya, Kejaksaan Agung berhasil meringkus 82 buronan selama tahun 2

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024