Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI soal Revisi Perda Becak

Pengemudi becak menanti penumpang di Selter Becak Terpadu, di Jalan K Pejagalan,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum terkait dengan operasional becak.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu jawaban dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu.

"Belum ada jawaban," kata Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, proses penyusunan perda memerlukan waktu. Anies menerangkan sejumlah proses pengajuan.

Anies menguraikan, setelah rencana revisi perda dimasukkan ke DPRD DKI Jakarta, masih harus antre dan jadwal dari Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI. Setelah dijadwalkan baru bisa dimulai proses pembahasan.

Bakrie Metal Industries Rampungkan Proyek JPO Mas Mansyur Senilai Rp 19 Miliar

"Iya dong (menunggu jawaban DPRD DKI), kan semua yang namanya proses penyusunan perda itu ada waktu. Setelah dimasukkan lalu antre di Baleg, sesudah itu baru akan ada proses. Jadi kita lihat saja proses, sekarang masih fokus di APBD," ujarnya.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta sampai saat ini masih membahas terkait adanya wacana menaikkan tarif TransJakarta. Pemerintah Provinsi Jakarta terbuka dalam menerima b

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024