Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI soal Revisi Perda Becak

Pengemudi becak menanti penumpang di Selter Becak Terpadu, di Jalan K Pejagalan,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum terkait dengan operasional becak.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu jawaban dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu.

"Belum ada jawaban," kata Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.

Teguh Setyabudi Dilantik Jadi Pj.Gubernur DKI, Lanjutkan Pembangunan Jakarta Sebagai Kota Global

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, proses penyusunan perda memerlukan waktu. Anies menerangkan sejumlah proses pengajuan.

Anies menguraikan, setelah rencana revisi perda dimasukkan ke DPRD DKI Jakarta, masih harus antre dan jadwal dari Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI. Setelah dijadwalkan baru bisa dimulai proses pembahasan.

Sosok Plh Penjabat Gubernur Jakarta usai Masa Jabatan Heru Budi Berakhir Hari Ini

"Iya dong (menunggu jawaban DPRD DKI), kan semua yang namanya proses penyusunan perda itu ada waktu. Setelah dimasukkan lalu antre di Baleg, sesudah itu baru akan ada proses. Jadi kita lihat saja proses, sekarang masih fokus di APBD," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Bakal Gelontorkan 1.000 Becak Listrik Buat Masyarakat Usia 60 Tahun

Presiden Prabowo Subianto akan menggelontorkan 1.000 becak listrik kepada tukang becak yang berusia di atas 60 tahun.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024