Polisi Upayakan Penindakan Tilang Elektronik Tanpa Sidang

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ingin meniadakan sidang tilang, guna memudahkan pelaksanaan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Untuk itu, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Mahkamah Agung (MA).

Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Bekasi Bertambah jadi 10 Orang

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, nanti perihal tilang elektronik akan menjadi urusan Mabes Polri dan Mahkamah Agung.

"Kamis 11 Oktober 2018 sudah kami berikan surat ke Korlantas, kan ini urusan Mabes Polri ke antarinstansi, jadi bukan urusan Polda Metro. Nanti tinggal Korlantas yang akan mengirim surat itu kepada MA," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf di kawasan Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 15 Oktober 2018.

Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

Meski demikian, Yusuf belum bisa memastikan kapan hal itu akan terealisasi. Pihaknya akan menunggu hasil dari Korlantas terlebih dulu.

"Mudah-mudahan, secepatnya. Kami belum mendapatkan informasi dari Korlantas apakah sudah dikirim atau belum," kata dia.

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai dan Staf Komdigi Bertambah, jadi 14 Orang

Sampai 14 Oktober 2018, tercatat sudah ada 821 pengendara yang melanggar. Mayoritas pelanggaran adalah kendaraan dengan nomor polisi hitam. (mus)

Kepala Kajati DKI (Tengah), Patris Yusrian Jaya

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

Nasib kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih menggantung.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024