Polisi Upayakan Penindakan Tilang Elektronik Tanpa Sidang

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ingin meniadakan sidang tilang, guna memudahkan pelaksanaan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Untuk itu, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Mahkamah Agung (MA).

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, nanti perihal tilang elektronik akan menjadi urusan Mabes Polri dan Mahkamah Agung.

"Kamis 11 Oktober 2018 sudah kami berikan surat ke Korlantas, kan ini urusan Mabes Polri ke antarinstansi, jadi bukan urusan Polda Metro. Nanti tinggal Korlantas yang akan mengirim surat itu kepada MA," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf di kawasan Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 15 Oktober 2018.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Meski demikian, Yusuf belum bisa memastikan kapan hal itu akan terealisasi. Pihaknya akan menunggu hasil dari Korlantas terlebih dulu.

"Mudah-mudahan, secepatnya. Kami belum mendapatkan informasi dari Korlantas apakah sudah dikirim atau belum," kata dia.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Sampai 14 Oktober 2018, tercatat sudah ada 821 pengendara yang melanggar. Mayoritas pelanggaran adalah kendaraan dengan nomor polisi hitam. (mus)

VIVA Otomotif: Mobil SIM Keliling

Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Jadwal Perpanjangan SIM di Jakarta

 Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mengalami penyesuaian selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024