Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta Klaim Sudah Layani 47 Ribu Warga

Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta genap berusia satu tahun.

Banyak Negara Resesi, Jokowi Ajak Para Menteri Cepat Pangkas Regulasi

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Edy Junaidi mengatakan, MPP DKI Jakarta telah berhasil memberikan warna baru dalam pelayanan perizinan dan non perizinan bagi warga Ibu Kota Jakarta.

Selama satu tahun penyelenggaraannya, tercatat sebanyak 47.163 pemohon merasakan kenyamanan dan kemudahan layanan yang ditawarkan oleh MPP DKI. 

SMART, Cara Mudah Urus Izin di Mana Saja

"Kami telah berhasil melayani 47.163 pemohon dalam satu tahun MPP DKI Jakarta, 27.588 di antaranya merupakan layanan DPMPTSP DKI Jakarta dan 19.575 merupakan pelayanan yang diberikan oleh kementerian, BUMN, BUMD, dan swasta lainnya," kata Edy di kantornya, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 15 Oktober 2018. 

Edy menuturkan, adapun pelayanan DPMPTSP DKI Jakarta yang terfavorit adalah perizinan bidang aktivitas usaha. Sementara itu, untuk instansi lain adalah pelayanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Polda Metro Jaya, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. 

Izin Satu Pintu Berjalan, Daerah Harus Rampungkan Maksimal 1 Bulan

Kemudian, MPP DKI Jakarta mencatat ada 14.799 izin kategori usaha mikro dan kecil berhasil diterbitkan selama Januari hingga awal Oktober 2018. Dengan rincian, 11.726 di antaranya surat izin usaha perdagangan (SIUP) mikro dan SIUP kecil 3.073 merupakan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). 

"Dari 3.073 IUMK berhasil memberikan lapangan pekerjaan kepada 6.092 tenaga kerja dengan total investasi sebesar Rp66,48 miliar," ujarnya.

Edy menambahkan, rencana dalam bulan ini akan ada tambahan fasilitas starting business corner di pojok sebelah kanan untuk melayani para pengusaha muda yang ingin tahu bagaimana cara mengurus izin usaha. 

"Banyak anak-anak muda yang ingin buka usaha tapi enggak tahu mulainya dari mana. Nah, starting business corner itu juga nanti akan menjadi indikator kita untuk meningkatkan peringkat bisnis," ujarnya. 

MPP DKI merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dalam rangka memberikan pelayanan nyata bagi warga Ibu Kota DKI Jakarta. 

Selain DPMPTSP DKI Jakarta juga terdapat beberapa unit layanan dalam MPP DKI di antaranya:

1. Direktorat Jenderal Pajak
2. Direktorat Bea dan Cukai 
3. Direktorat Jenderal Imigrasi 
4. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal RI
6. Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta 
7. Kepolisian Negara Republik Daerah Metro Jaya 
8. Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta 
9. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
10. Kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Setiabudi 
11. Jasa Raharja 
12. BPJS Kesehatan
13. BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta 
14. PT PLN Distribusi Jakarta Raya
15. Bank DKI 
16. PT Jamkrida Jakarta 
17. Kantor Perkumpulan Gerakan OK Oce 
18. Kantor Himpunan Pengusaha Muda Indonesia

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Catat, Mulai 4 Februari 2020 Tetek Bengek Izin Usaha Terpusat di BKPM

Ada 25 pejabat dari Kementerian/Lembaga hadir di pusat perizinan BKPM.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2020