Mulai 1 November 2018, Penindakan Tilang Elektronik Diberlakukan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro bagikan brosur tilang elektronik.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepolisian terus mensosialisasikan uji coba sistem electronic traffic law enforcement/e-TLE atau tilang elektronik, yang sudah dilakukan sejak 1 Oktober 2018. Salah satu caranya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membagikan brosur kepada pengendara di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Bekasi Bertambah jadi 10 Orang

"Hari ini, kami laksanakan sosialisasi pembagian brosur maupun pembentangan spanduk kepada para pengguna jalan, terutama di simpang Sarinah dan simpang Patung Kuda," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf di kawasan Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 15 Oktober 2018.

Yusuf menjelaskan, pembagian brosur akan terus dilakukan selama seminggu ke depan. Tujuannya, menyampaikan ke masyarakat agar tidak melanggar lalu lintas, karena membahayakan pengendara lain di jalan. Bukan hanya itu, bagi yang melanggar nomor polisi kendaraan mereka akan otomatis terekam kamera e-TLE.

Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

"Tujuannya, agar pengendara nantinya mengetahui proses e-TLE ini. Selama tanggal 1 November 2018, sudah dilaksanakan penindakan," kata Yusuf.

Yusuf menilai, pembagian brosur perlu karena tidak semua pihak mengakses media sosial. Sebab, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi lewat media sosial dan pemberitaan.

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai dan Staf Komdigi Bertambah, jadi 14 Orang

"Kami beritahukan ke tempat-tempat lain, salah satunya ke komunitas-komunitas. Nanti, akan didatangi juga, kami bagikan brosur dan beri penjelasan di sana. Contohnya, komunitas Go-Jek, Grab dan sebagainya," ujarnya.

Kepala Kajati DKI (Tengah), Patris Yusrian Jaya

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

Nasib kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih menggantung.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024