Polisi yang Disebut Augie Fantinus Calo Merasa Harga Dirinya Tercemar
- instagram.com/augiefantinus/
VIVA – Artis sekaligus mantan manajer Timnas Basket Indonesia, Augie Fantinus jadi tersangka kasus pencemaran nama baik terkait unggahan video di akun instagramnya yang menyebut ada oknum polisi jadi calo tiket Asian Para Games 2018.
Augie jadi tersangka atas laporan yang dibuat polisi bersangkutan, yang dituduhnya sebagai calo. Anggota polisi itu merasa tercemar nama baiknya atas tuduhan Augie.
"Atas video viral tersebut, korban merasa harga dirinya tercemar sehingga korban melaporkan yang bersangkutan atas kejadian viral tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 12 Oktober 2018.
Saksi-saksi dalam kasus ini sudah dimintai keterangan, di antaranya pihak sekolah dasar swasta yang minta dibelikan tiket saat kejadian. Kemudian polisi pun menyita barang bukti dalam kejadian ini, yang digunakan Augie merekam video kontroversialnya.
Karena dua alat bukti sudah ada, kemudian hasil gelar perkara pun menetapkan Augie jadi tersangka dalam kasus ini.
"(Barang bukti yang disita) telepon genggam, hasil rekaman (video) itu. Tangkapan layar medsos (media sosial) itu," ucap dia.
Augie sendiri kini telah jadi tersangka atas perbuatannya itu. Dia terjerat kasus pencemaran nama baik dan ITE, dengan dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo 311 KUHP. (ren)